MetodologisPemahaman Hadis Nabi . yang mengusulkan kajian hermeneutik sebagai salah satu metode alternatif dalam memahami hadis Nabi saw. untuk bisa melahirkan pemahaman hadis Nabi yang . acceptable . dan puncaknya menjadi . hudan li an-n. ฤ. s. 15. C. Pembacaan Hadis Perspektif Antropologi. Banyaknya mazhab dalam hukum Islam dan kitab-kitab yang Fungsiutama dari Hadis Nabi saw. adalah sebagai bayan terhadap Alquran. tentang Hadis-hadis tematik yang termuat di dalam buku ini, yang merupakan hasil penelitian/presentasi dari mahasiswa prodi S3 Pendidikan Islam Pascasarjana sosial, budaya, politik, ekonomi, dan sistem nilai yang dianut oleh yang Adabanyak hadist Nabi tentang ilmu dan pendidikan yang begitu jelas. Keutamaan orang berilmu disebutkan dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman: โ€œNiscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.โ€ (Surat Al Sebagaimakhluk sosial, tentu manusia membutuhkan orang lain dalam menjalani aktifitas hidupnya. Dalam beberapa kesempatan Rasulullah meninggung keutamaan menolong orang lain. Berikut adalah hadis-hadis Nabi tentang keutamaan menolong orang lain. Dincintai Allah SWT. baca juga: Operasional ke-57, 39.551 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air Maknatersebut disepakati oleh para ulama merupakan waktu magrib hingga menjelang awal waktu isyaโ€™. Dari hadis tersebut dapat disimpulkan, bahwa pada waktu magrib hingga menjelang awal waktu isyaโ€™ dianjurkan untuk tidak keluar rumah. Selain itu, nabi Muhammad juga menganjurkan untuk menutup pintu-pintu rumah, menutup wadah air minum SejarahHari Asyura yang disebut sebagai lebaran anak yatim di Indonesia masih diperdebatkan. Perayaan di hari ke 10 Muharram ini, ada yang menentang tetapi ada juga yang melestarikan. "Kalau di Indonesia memang ramai budaya seperti ini, hampir setiap masjid serta majlis taklim mengadakan perayaan tahun baru Islam, disertai di dalamnya santunan anak yo7b2. Salman Yoga S Judul Buku Hadis-hadis Kebudayaan Penerbit Desantara Tahun Terbit 2004 ISBN 79-96461-5-7 Jumlah Halaman 188 Editor KH. Adib Masruhan Di antara masalah yang paling rumit dalam kehidupan Islam adalah yang berkaitan dengan hiburan dan seni. Karena sudah menjadi sesuatu yang umum kebanyakan manusia terjebak kelalaian dalam hiburan dan seni, yang memang erat hubungannya dengan perasaan, kesenangan, hati serta akal pikiran. Sebuah fenomena menggelisahkan, kini tengah dan bahkan sebenarnya telah cukup lama bergulir di kalangan masyarakat Islam, yakni kegemaran mendengarkan lagu dan musik. Melalui kegemaran itu berbagai budaya lain yang merusak merambati relung-relung kehidupan generasi Islam. Sebagian besar dari mereka menganut budaya moderen yang hingar bingar penuh sensasi dan pertarungan reputasi, masih pula membaur dengan seribu satu jenis dan bentuk kemaksiatan yang terkadang sudah menjadi agama mereka. Seni musik, sastra dan tari dalam Islam sebenarnya telah mempunyai ketentuan tersendiri yang katโ€™i. Segala bentuk ekspresi dan pelahiran nilai estetika dari setiap orang mempunyai aturan sesuai dengan norma dan tata nilai yang berlaku. Namun sejauh mana hal tersebut menjadi sebuah konsep baku, sampai hari ini Majlis Ulama belum pernah mengeluarkan fatwa tentang ketentuan khusus seperti halnya ketentuan menyangkut halal dan haramnya makanan. Sejak zaman kekuasaan Dinasti Muawiyyah tahun 661-749 M dan kekuasaan Dinasti Abbasiyah tahun 749-1200 M hingga zaman moderen saat ini, pembicaraan tentang Tamaddun seni dan kebudayaan dalam Islam memang tidak pernah selesai mewarnai gerak dinamika kehidupan muslim. Oleh kaum modernisme orientalis seni kerap dijadikan sebagai tameng terhadap penyempitan pemahaman ajaran Islam, sehingga berbagai kajian dan penelitian tentang kesenian Islam Seni Islam terus dilakukan. Dari segi objek penelitian, menurut Sayyed Hossein Nasr1987, seni Islam sebenarnya telah menjadi bahan studi para sarjana Barat sejak abad kesembilan belas dan para sarjana Muslim yang berpendidikan Barat selama beberapa dekade, setelah itu seni Islam menarik perhatian masyarakat luas sejak dua atau tiga dekade yang lalu. Banyak karya mengenai sejarah, teknik penciptaan, lingkungan sosial dan aspek-aspek lainnya dari seni Islam yang diterbitkan dalam berbagai bahasa di Erofa. Beberapa terbitan itu berpegang teguh pada signifikansi dan makna spiritual yang asli, walaupun jumlahnya hanya sedikit sekali. Selain itu tulisan-tulisan T. Burckhardt, yang memberikan penjelasan khusus mengenai demensi intelektual, simbolisme dan demensi-demensi spiritual Islam, sangatlah sedikit karya yang memandang seni Islam sebagai manifestasi bentuk-bentuk realitas spiritual al-haqaโ€™iq wahyu Islam itu sendiri karena diwarnai oleh pengejawantahannya yang bersifat duniawi dan menyalahi hukum Islam. Terlebih ketika goyangan seni tari Inul Daratista, photo ekpresi dan foese Anjasmara serta sejumlah selebriti kita mencuat kepermukaan dan menjadi bahan pembicaraan yang hangat, hingga melahirkan pro dan kontra tentang lahirnya Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Dari sudut pandang para seniman dengan mengatasnamakan kebebasan berekpresi hal tersebut sebenarnya bukanlah satu hal yang perlu diperdebatkan, tetapi dari segi intensitas, media yang digunakan dan mayoritas masyarakat pengguna media terbut adalah umat Islam, maka hal itu dapat menjadi bumerang. Islam sendiri sebenarnya adalah agama yang realistis. Islam memperhatikan tabiat dan kebutuhan manusia, baik jasmani, rohani, akal dan perasaannya, sesuai dengan kebutuhan manusia dalam batasan-batasan yang seimbang. Jika olah raga kebutuhan jasmani, beribadah sebagai kebutuhan rohani, ilmu pengetahuan sebagai kebutuhan akal, maka seni merupakan kebutuhan rasa intuisi, yaitu seni yang dapat meningkatkan derajat dan kemulyaan manusia, bukan seni yang dapat menjerumuskan manusia dalam kehinaan. Bagaimana sebenarnya ekpresi yang islami dan apa dalil-dalil yang mendukung kesenian dan budaya dalam kehidupan muslim? Pertanyaan ini secara sepintas akan terjawab dengan hadirnya buku โ€œHADIS HADIS KEBUDAYAANโ€ terbitan Desantara Jakarta. Buku yang dieditori oleh Ahmad Tohari dan Bisri Efendi ini berbicara tentang seni dan budaya dalam Islam dengan menghadirkan tidak kurang dari 71 Hadis yang berkaitan langsung dengan seni dan budaya di masa Nabi, khususnya seni tarik suara dan seni musik. Dalam hal berekpresi, Ahmad Tohari pada bagian pengantarnya mengatakan bahwa sesungguhnya umat Islam tidak berbeda dengan umat yang hidup dengan karunia akal budi dan perasaan. Dengan kedua hal tersebut setiap manusia mampu berpikir dan merasakan segala hal yang tertangkap oleh panca indera, serta berkreasi dalam berbagai bentuk ciptaan dan penemuan, baik yang non seni maupun yang bersifat seni. Dengan kata lain umat Islam mempunyai hak dan posisi yang sama dengan umat lain dalam hal seni dan berkesenian. Hal ini sesuai dengan konsep ajaran Islam yang terdapat dalam salah satu ayat Alquran yang memerintahkan manusia untuk memanfaatkan faktor estetika yang telah dikaruniakan kepadanya Surat A-Nahl78. Bahkan Allah Swt sendiri mengakui bagaimana peran sebuah hasil karya seni seperti syair puisi dapat menjadikan sang penyairnya menjadi penghuni neraka atau penghuni surga. Demikian urgen dan pentingnya kedudukan seni serta seniman itu sendiri dalam merubah dan menciptakan sebuah kebudayaan, hingga Allah Swt sendiri mencantumkan nama salah satu surat dalam Al-Quran dengan jenis profesi kesenimanan, yaitu surat Asy-Syuโ€™Ara Para Penyair. Bagaimana berkesenian; berekpresi, bermain musik, bertari dan bernyanyi pada zaman Rasul ? Buku kecil dengan 64 halaman ini menjadi wajib untuk dibaca, karena ia mencoba mengaktualisasikan sejumlah kejadian dan momen-momen di mana Rasul ikut menikmati, melihat dan mendengarkan ketika beberapa sahabat mengekpresikan nilai estetikanya dengan bermain musik. Rasul-pun seolah mebolehkan dan tidak terkesan melarang ketika sejumlah wanita bermain musik, bernyanyi dan menari dalam sebuah acara perkawinan yang dihadiri oleh Rasul sendiri. Buku ini menampilkan kejadian sejarah tentang awal mula dibolehkankannya bermain musik melalui Hadis-Hadis Nabi yang dari segi periwayatannya tergolong shahih. Baik dari segi sanad maupun matannya. Perdebatan tentang seni musik dalam Islam secara khusus memang telah dibicarakan oleh Dr. Ysuf Al-Qardlawy melalui bukunya Figh Al-Ghina wa alMusiqi fi Dhau-I Al-Qurโ€™an wa As-Sunnah Piqih Musik dan Lagu Perspektif Al-Qrโ€™an dan As-Sunnah terbitan Maktabah Wahbah, Kairo 2001, dan buku Tahrim Alatit Tharab Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik tulisan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani terbitan Dar Ash-Shiddiq, Saudi Arabia 1999. Kedua buku tersebut berusaha menjelaskan bagaimana seni musik Islam bermula, berkembang dan digemari serta bagaimana hukum-hukumnya berdasarkan sejumlah dalil ayat Al-Quran dan Sunnah Nabi. Namun secara spesifik kehadiran buku HADIS-HADIS KEBUDAYAAN lebih kepada merangkum sejumlah Hadis-Hadis Nabi yang secara khusus menggambarkan keterlibatan Rasul dalam musik, ketika para sahabat mencoba memainkannya dihadapan Nabi. Menariknya buku ini adalah tentang kumpulan Hadis-Hadis yang menggambarkan Nabi sebagai penikmat sekaligus sebagai apresian dari musik itu sendiri saat itu. Kehadiran buku ini dalam khasanah keilmuan dan refrensi seni dan kebudayaan Islam sangatlah berarti. Selain sebagai bahan rujukan baru tentang kehidupan Rasul, juga dapat menjadi bahan refrensi penting tentang pengkondisian-pencarian eksistensi kesenian dalam Islam. Karena masih banyak masyarakat muslim yang belum mengerti dan faham bagaimana sebenarnya sebuah kebudayaan, khususnya seni diciptakan, diekpresikan dan dinikmati dengan tidak melanggar norma-norma ajaran agama. Buku ini dibagi ke dalam dua bagian utama. Yang pertama menyangkut sekumpulan Hadis tentang kesenian, dan yang kedua sekumpulan Hadis tentang Pluralitas dan toleransi. Buku ini sendiri tampaknya memang sengaja tidak memberi analisa-analisa dan penjelasan lebih jauh dan berarti tentang isi serta relefansi dalil-dalil Hadis dengan realita dunia seni Islam saat ini, sehingga memberi kesan sekaligus tantangan kepada pembaca untuk menginterfestasi, men-tafsir, mengapresiasi sendiri dalil-dalil Hadis tersebut sebagai rambu-rambu sekaligus sebagai bahan rujukan yang signifikan dalam dunia berkebudayaan dan berkesenian . Wallahuโ€™Aโ€™lam. Artikel ini telah dimuat di Harian Umum Analisa Medan Sumatera Utara, pada bulan Maret 2007. Comments comments Boleh jadi kita akan menganggap aneh apabila ada orang berkata bahwa tidak semua yang berasal dari Rasulullah saw itu wajib kita ikuti. Namun anggapan aneh itu akan segera hilang manakala kita telah mengetahui tentang rincian apa yang berasal dari Rasulullah saw disiplin ilmu hadis, apa yang berasal dari Rasulullah saw itu, baik berupa ucapan, perbuatan, penetapan, dan sifat-sifat Nabi saw, baik sifat fisik maupun sifat non fisik disebut hadis. Para ulama ahli hadis berpendapat bahwa hadis itu sama dengan sunnah. Sementara para ahli hukum Islam berpendapat bahwa hadis mencakup empat aspek tadi, sedangkan sunnah hanya mencakup 3 aspek, yaitu, ucapan, perbuatan dan penetapan Nabi para ahli hukum Islam sifat-sifat Nabi saw tidak disebut sunnah tetapi disebut hadis. Sedangkan Imam as-Syafiโ€™i W. 204 H. berpendapat bahwa hadis yang shahih disebut sunnah maka bagi Imam as-Syafiโ€™i semua sunnah adalah hadis tetapi tidak semua hadis adalah pandangan ini berangkat dari pemikiran bahwa menurut para ahli hukum Islam yang menjadi sumber syariat hukum Islam adalah sunnah, yaitu ucapan, perbuatan dan penetapan Nabi saw. Sementara menurut para ahli hadis semua yang berasal dari Nabi saw menjadi sumber ajaran Nabi saw. yang oleh para ahli hukum Islam tidak dijadikan sumber syariat Islam, adalah sifat fisik Nabi saw., misalnya warna kulit beliau yang putih kemerah-merahan dan rambut beliau yang tidak terlalu keriting dan tidak terlalu pula sifat non fisik Nabi saw, seperti kesukaan beliau untuk menyantap sayur labu air, menikmati kikil kambing dan lain sebagainya. Sifat-sifat seperti ini menurut ahli hukum Islam al-Ushuliyun tidak menjadi sumber syariat Islam. Artinya umat Islam tidak wajib mengikuti sifat-sifat Nabi saw. itu, sehingga apabila ada orang yang memakan sayur labu air ia tidak akan mendapatkan pahala dan orang yang tidak memakan sayur labu air juga tidak bagi ahli-ahli hadis yang berpendapat bahwa semua yang berasal dari Nabi saw menjadi sumber ajaran Islam maka menyantap sayur labu air dan atau menikmati kikil kambing tentu ada rahasia di balik itu, karena Rasulullah saw. 1 2 Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Hadist menurut bahasa Kata al-hadts merupakan bentuk ism dari kata al-tahdits, yang berarti cerita al-ikhbar. Berbentuk jamak ahdtsah atau ahadist. 2 Kata al-hadits dan kata al-khabar secara bahasa adalah bersinonim. Menurut Azami, kata hadis dalam bahasa Arab, secara bahasa mempunyai arti, komunikasi, cerita, perbincangan religius atau sekular, historis maupun kekinian. Pengertian terbatas memahami sebagai sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad, baik perkataan, perbuatan , pernyataan dan sebagainya sifat, keadaan dan himmah. Pada pengertian luas hadist tidak hanya merujuk pada Nabi Muhammad, baik perkataan, perbuatan , pernyataan tetapi juga disandarkan pada sahabat dan tabi' secara bahasa berarti al-thariqah, atau al-sirah, yang berarti "jalan yang dijalani, terpuji atau tidak, baik atau buruk"; juga berarti "jalan, arah, peraturan, mode, atau cara tentang tindakan atau sikap hidup". Ahli hadits mengungkapkan bahwa sunnah merupakan segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah, baik perkataan, perbuatan, taqrir, perilaku, maupun seluk beluk kehidupannya, baik sebelum diangkat menjadi Rasul ataupun sesudahnya. Ulama ushul fiqh berpendapat bahwa sunnah adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad selain Al-Qur'an, baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir yang dapat dijadikan dalil hukum syara dan ulama fiqh menyatakan bahwa sunnah merupakan segala sesuatu yang ditetapkan dari Nabi Muhammad dan bukan termasuk dalam fardhu ataupun wajib. Penghujung abad ke II, kata sunnah dipakai hampir terbatas pada norma yang dicetuskan oleh Nabi atau norma yang disimpulkan dari ketentuan yang digariskan oleh Nabi. Sementara itu, istilah hadis sudah dipakai sejak periode Nabi, dan bahkan kata itu dipakai sendiri oleh Nabi. Jadi, sunnah bermakna teladan kehidupan Nabi, sedangkan hadis adalah segala sesuatu yang dinisbahkan kepada kehidupan Nabi. Perbedaan antara hadist dan sunnah ialah sebuah hadis mungkin tidak mencakup sunnah, atau sebuah hadis bisa jadi merangkum lebih dari sebuah sunnah/hadist yang dipaparkan oleh beberapa ahli Gustaff A. Guillaume Metodologi dan cara argumentasi dialektis yang mewarnai diskusi dan perdebatan yang merumuskan kerangka rujukan umum yang mengandalkan contoh Nabi Muhammad untuk memperkuat sebuah sudut pandang tertentu. Oleh karena itu, keseluruhan proses yang digunakan para pemikir untuk sampai pada berbagai bentuk pemahaman dan definisi tentang sunnah harus dipandang sebagai proses yang bersifat dinamis. Hal ini juga membuktikan otoritas yang begitu kuat dalam tradisi keagamaan Otoritas hadis dan sunnah tidak dapat dilepaskan dari adanya sifat otoritas Nabi sebagai sumbernya. Hal ini jelas sebagaimana keimanan sesorang bahwa Nabi Muhammad benar-benar Rasul Allah dan dijaga dari berbuat maksiat. Muhammad sebagai figur yang sempurna bagi umat Islam sebagaimana disebut di dalam Al-Qur'an sebagai teladan yang baik Qs. al-Ahzb 3321. Inilah yang menjadikan nilai otoritatif di dalam sunnahnya. Oleh sebab itulah, setiap muslim akan mengukir kebenaran tingkah lakunya dengan melihat pada otoritatif Nabi yang terdapat dalam hadis dan Jeffery Sunnah dapat ditemukan pada otoritas pribadi Muhammad. Bahkan seandainya dikatakan Kristiani adalah Kristus, maka begitu pula Islam adalah Muhammad. Muhammad sebagai muslim ada dalam keyakinan dan sejarah. Pandangan-pandangan ini berbeda dengan pandangan para orientalis sebelumnya yang tidak sependapat dan menolak otoritas hadis dan Qardhawi Sunnah/hadist merupakan penafsiran Al-Qur'an dalam praktek atau penerapan ajaran Islam secara faktual dan ideal. Hal ini mengingat bahwa pribadi Nabi adalah perwujudan dari Al-Qur'an yang diterjemahkan untuk manusia serta ajaran Islam yang dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari. Sunnah Nabi adalah manhaj metode yang terinci bagi kehidupan seorang muslim dan masyarakat Kedudukan Nabi berada pada posisi setelah Al-Qur'an. Kedudukannya ini bukan bersumber dari penerimaan komunitas akan keberadaan Nabi sebagai seseorang yang mempunyai kekuasaan, tetapi posisinya diekspresikan melalui kehendak wahyu yang diturunkan Allah. Lihat Sosbud Selengkapnya โ€“ Hadits tentang kebudayaan. Indonesia memiliki banyak kepulauan, dipisahkan oleh laut dan merupakan salah satu negara terluas di dunia. Indonesia juga memiliki 3 satuan waktu yang melambangkan betapa luasnya negara ini. Tidak heran jika di Tanah Air ada banyak kebudayaan tersebar. Kebudayaan ini meliputi banyak macam, tergantung daerah masing-masing. Selain itu Indonesia juga menyerap beberapa kebudayaan dari barat dan timur, termasuk Arab salah satunya. Meski merupakan agama, namun Islam juga dapat disebut budaya karena ada kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan atas dasar kewajiban. Seperti berkerudung, tarawih, witir, silarurahmi saat lebaran, dan masih banyak seorang Islam dan Indonesia, kita harus menjaga budaya tersebut jangan sampai luntur termakan perkembangan zaman. Kita harus selalu melestarikan kebudayaan, seperti yang disebutkan dalam hadits dan dalil shahih tentang kebudayaan di bawah Hadits Tentang Kebudayaan1. Budaya Pernikahan2. Syariat Islam3. Budaya dalam MinumDaftar Hadits Tentang KebudayaanLangsung saja berikut adalah daftar kumpulan hadits shahih tetang kebudayaan dan peradaban dalam bahasa Arab, latin, dan artinya atau terjemahan Indonesia. Bacaan lafadz dan teks hadits ini kami rangkum dari berbagai sumber, silahkan Budaya PernikahanAisyah Radhiyalahu anha menceritakan โ€œSesungguhnya pernikahan pada masa jahiliyah ada empat macam. Pernikahan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang sekarang. Yaitu seseorang datang meminang wanita atau anak gadis kepada walinya, lalu ia memberi mahar kepadanya kemudian menikahinyaโ€.2. Syariat Islamุจุงุจ ูˆูุฌููˆุจู ุงู…ู’ุชูุซูŽุงู„ู ู…ูŽุง ู‚ูŽุงู„ูŽู‡ู ุดูŽุฑู’ุนู‹ุง ุฏููˆู†ูŽ ู…ูŽุง ุฐูŽูƒูŽุฑูŽู‡ู ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู…ูู†ู’ ู…ูŽุนูŽุงูŠูุดู ุงู„ุฏู‘ูู†ู’ูŠูŽุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุณูŽุจููŠู„ู ุงู„ุฑู‘ูŽุฃู’ู‰ู Artinya, โ€œBab Kewajiban Mengikuti Sabda Nabi yang Berupa Syariat, Bukan Pernyataan Beliau tentang Kehidupan Dunia Menurut Pendapatnya. Lihat Abรป al-Hajjรขj Muslim, Saแธฅiแธฅ Muslim, [Beirut Dรขr al-Jรฎl, j. 7, h. 953. Budaya dalam MinumุณูŽุฃูŽู† ูู’ู†ููƒ ุจ ูŠุงู„ูŽูŠูู† ู… ูŽูŽู’ูŽุจ ูุจ ุฃูŽุฎ ู’ู‡ูŽูˆูู’ู†ุงุจูŽูŽู†ูŽูŽู’ูŽุจ ูŠุฑ ุฃูŽุฎ ูŠุงู‡ูˆ ุงู„ุทูŽู‘ ููŠูู† ุฃูŽุจ ูŽู‘ุฏุซูŽ ูŽูˆ ุญ ููŠ ููƒ ุฃูŽู†ูŽู‘ู‡ ุงู„ูŽูŠู† ู… ู’ูŠุณ ุจ ูŽุฃูŽู† ู’ูŽู†ูŽ ุน ุฉูŽูŠู† ุฃูŽูŠูุจ ุทูŽู„ู’ุญ ู’ุจุง ูŽู‘ูŽู‘ู„ู„ูŠ ูŠุฏู’ุจูŽูŠู† ุน ู’ุจูŽู‚ูŽู’ุญูŠุณุฅู’ูŽู†ุนุงูŽู„ ู‚ ุง ูŠุญ ูŽ ู‘ูŽุฑูŽุง ู’ู’ู„ ูŽู’ู†ุจูŽุฉูŽุฏู’ูŠูŽุจูุนูŽูŠ ุฃูŽูŽุจ ูŠู‚ู’ูุช ุฃูŽุณ ู’ููƒู† ูŽู’ู†ุจู‘ูŽูŽ ุฃููุจ ูŽูŽ ูˆ ุฉูŽุทูŽู’ู„ุญ ูŽุฃูŽูŽุจ ูŽูˆูŽู’ุฏ ู‚ูŽุฑู’ูŽู…ูŽู‘ู† ุง ู’ู’ู„ ูŠุงูŽู„ ุฅ ูŽูŽู‚ูุช ู ุขู’ู…ููŽู‡ุฃูŽูŽุช ูŽูุฑ ู ูŽูŽุชู’ ูŽูŠุถูŠ ูุฎ ูˆ ูŽูู’ู†ูŠู…ุงุงูŽุจ ูŽูุจ ูŽุดุฑ ู’ูŽูƒุน ุงูŽู‡ู’ุฑู’ูƒุณูŠ ุงูŽููŽู‘ุฉูŠ ุฑูŽุง ู’ู’ู„ ูŠู‡ูŠุฐูŽูŽูŽู„ ู‡ ูŠุฅู’ูู…ู‚ููŽุณุฃูŽู† ูŽูŽ ูŽูŠ ุฉูŽูˆ ุทูŽู„ู’ุญ ูุงูŽู„ ุฃูŽุจ ูŽูŽู‚ูŽ ู’ุช ู ูŠู…ุฑูุญูŠู„ูŽูู’ูŠูุจูŽุณ ุงูŽูู‡ุชู’ุจูŽูŽ ูŽุถุฑ ุง ู ูŽุง ูุณ ู„ูŽู† ูŽุฑู’ู‡ูŠูŽูŽู„ ู… ูŠู’ ูุช ุฅ ูู…ูŽู‚ู’ุช ู ูŽูŽ ูŽูƒ ูŽู‘ุณุฑ ูŽู‘ูŽู‘ุช ุช ูŽุญูŠู‡Dan telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Malik bin Anas dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah dari Anas bin Malik bahwa dia berkata, โ€œSaya pernah menuangkan minuman dari Fadlikh minuman yang terbuat dari campuran kurma muda dan Tamr minuman yang terbuat dari kurma kepada Abu Ubaidah bin Jarrah, Abu Thalhah dan Ubay bin Kaโ€™ab, tiba-tiba seseorang datang kepada mereka sambil berkata, โ€œSesungguhnya khamr telah diharamkan.โ€ Lantas Abu Thalhah berkata, โ€œWahai Anas, berdirilah! Ambil dan pecahlah bejana khamr ini.โ€ Kemudian saya mengambil gentong milik kami dan saya pukul bawahnya hingga pecah.โ€KesimpulanItu dia beberapa daftar hadits dan dalil shahih tentang kebudayaan, hadits tentang kebudayaan islam, kebudayaan yang tidak bertentangan dengan islam, sikap islam terhadap kebudayaan, contoh kebudayaan islam, contoh kebudayaan yang tidak bertentangan dengan agama islam, kebudayaan islam pdf, makalah islam dan kebudayaan, kebudayaan dalam Hadits Tentang Palestina MerdekaHadits Tentang Makanan yang Halal dan BaikBacaan Lafadz Doa Masuk ke dalam Rumah Uploaded byNurus Syifaul Muhtar 0% found this document useful 0 votes1K views6 pagesDescriptionqwqwCopyrightยฉ ยฉ All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes1K views6 pagesAyat Dan Hadist KebudayaanUploaded byNurus Syifaul Muhtar DescriptionqwqwFull descriptionJump to Page You are on page 1of 6Search inside document You're Reading a Free Preview Pages 4 to 5 are not shown in this preview. Buy the Full Version Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.

hadis nabi tentang kebudayaan